SMAN 3 SINTANG
MERDEKA BELAJAR
“Merdeka Belajar” adalah kebijakan pendidikan yang diperkenalkan di Indonesia. Istilah “Merdeka Belajar” diterjemahkan menjadi “Freedom to Learn” dalam bahasa Inggris. Ini bertujuan untuk mendorong sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik di negara ini.
Konsep Merdeka Belajar mempromosikan gagasan bahwa pembelajaran tidak boleh terbatas pada ruang kelas tradisional dan lembaga pendidikan formal. Ini menekankan pentingnya membiarkan siswa mengeksplorasi minat mereka, mengembangkan bakat mereka, dan memperoleh keterampilan di luar cakupan kurikulum standar.
Di bawah kebijakan Merdeka Belajar, siswa didorong untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas. Ini mendorong penggunaan teknologi dan sumber daya digital untuk mendukung pembelajaran, memungkinkan siswa mengakses materi dan sumber daya pendidikan di luar batasan buku teks fisik.
Selain itu, kebijakan tersebut mendorong kemitraan antara sekolah dan pemangku kepentingan lainnya, seperti dunia usaha, organisasi masyarakat, dan perguruan tinggi. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberi siswa kesempatan untuk pengalaman belajar praktis, magang, dan paparan skenario dunia nyata.
Kebijakan Merdeka Belajar juga menekankan pentingnya pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru. Ini mendorong para pendidik untuk memperbarui metode dan pendekatan pengajaran mereka agar selaras dengan perubahan kebutuhan dan minat siswa.
Secara keseluruhan, Merdeka Belajar bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih dinamis dan inklusif yang menumbuhkan bakat, minat, dan aspirasi individu siswa. Dengan memberdayakan siswa dan guru untuk mengeksplorasi pendekatan pembelajaran yang inovatif, Indonesia berupaya mempersiapkan generasi mudanya untuk menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.
Sebagai tindak lanjut Sebagai tindak lanjut perbaikan kurikulum 2013, Mendikbud Nadiem Makarim memperkenalkan kurikulum belajar mandiri. Kursus ini merupakan pengembangan dan penerapan kurikulum darurat yang diperkenalkan sebagai respons terhadap pandemi COVID-19. Setiap satuan pendidikan bebas menerapkan kursus, seperti kursus darurat, sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Hal ini mengacu pada filosofi kemerdekaan, dan arti kemerdekaan yang sebenarnya adalah bebas dari segala kendala.
Belajar dan Mengajar adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan. Jika belajar adalah sesuatu yang dilakukan oleh seseorang atau objek penerima informasi, maka mengajar adalah sesuatu yang dilakukan atau diberikan oleh pemberi informasi. Jika Program Merdeka Belajar menuntut para siswa dan mahasiswa untuk lebih aktif memilih dan menentukan bahan dan sumber belajar, maka program Merdeka Mengajar pun juga menuntut agar pada pengajar atau guru dan Dosen untuk lebih kreatif dan inovasi dalam menentukan atau memilih bahan dan sumber belajar yang akan diberikan kepada para siswa dan Mahasiswa. Pengajar atau Guru dan Dosen diberikan kebebasan dalam melakukan pembejaran serta bebas dalam mentukan segala bahan dan sumber belajar. Tidak adal lagi ketentuan-ketentuan materi apa saja yang harus diberikan kepada para siswa dan Mahasiswa. Sehingga para guru dan Dosen dalam satuan Pendidikan diharapkan dapat membuat grup antar guru dalam satuan Pendidikan masing-masing dapat menentukan dan memutuskan apa saja yang akan diberikan atau disampaikan kepada para siswa dan Mahasiswa sesuai dengan kesiapan masing-masing satuan Pendidikan.
Selain itu juga Bapak Menteri Nadiem Makarim atau yang sering disapa dengan Mas Menteri menyebutkan bahwa satu hal yang perlu diperhatikan dalam Program Merdeka Belajar dan Merdeka Mengajar ini adalah Kemerdekaan Berfikir. Yang artinya Kemerdekaan berfikir harus menjadi salah satu fondasi dalam Program Merdeka Belajar dan Merdeka Mengajar. Beliau juga menyebutkan bahwa seorang pengajar harus mampu membawa perubahan pada sistem pengajaran yang semula bernuansa di dalam kelas dan berpusat pada guru menjadi di luar kelas dan tidak lagi berpusat pada guru. Nuansa pembelajaran seperti ini diharapkan akan membuat setiap siswa menjadi lebih kreatif dan berinovasi karena bisa lebih banyak berdiskusi dan akan membentuk karakter dari para siswa.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Proyek penguatan profil pelajar Pancasila adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila pada pelajar. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam proyek ini:
- Pendidikan Nilai Pancasila: Sekolah dapat memperkuat profil pelajar Pancasila dengan memasukkan mata pelajaran khusus yang berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila. Mata pelajaran ini harus dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep-konsep dalam Pancasila, seperti demokrasi, keadilan sosial, persatuan, kerakyatan, dan lain-lain.
- Kegiatan Ekstrakurikuler: Sekolah dapat mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan siswa dalam mempraktikkan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, mendirikan kelompok debat atau forum diskusi untuk membahas isu-isu sosial dan politik yang relevan dengan Pancasila.
- Peningkatan Kesadaran: Sekolah dapat menyelenggarakan seminar, lokakarya, atau ceramah oleh pakar atau tokoh masyarakat yang berpengalaman dalam bidang Pancasila. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya Pancasila sebagai landasan ideologi negara Indonesia.
- Pelibatan Orang Tua: Melibatkan orang tua dalam proyek ini sangat penting. Sekolah dapat mengadakan pertemuan dengan orang tua untuk menjelaskan tujuan proyek dan mengajak mereka berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung penguatan profil pelajar Pancasila.
- Penggunaan Teknologi: Memanfaatkan teknologi dapat menjadi metode yang efektif untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang Pancasila. Misalnya, penggunaan video pembelajaran, aplikasi pendidikan, atau platform e-learning yang dirancang khusus untuk mengajarkan nilai-nilai Pancasila.
- Kegiatan Sosial: Sekolah dapat mendorong siswa untuk terlibat dalam kegiatan sosial yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti pengabdian masyarakat, kampanye sosial, atau partisipasi dalam organisasi kegiatan amal.
- Pembentukan Komite Pancasila: Sekolah dapat membentuk Komite Pancasila yang terdiri dari guru, siswa, dan orang tua. Komite ini bertugas untuk merumuskan dan melaksanakan program-program yang mendukung penguatan profil pelajar Pancasila.
Penguatan profil pelajar Pancasila membutuhkan komitmen dan keterlibatan aktif dari seluruh stakeholder pendidikan, termasuk sekolah, guru, siswa, dan orang tua. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan siswa dapat menjadi generasi yang kuat dan berintegritas, serta mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan membangun masyarakat yang adil dan harmonis.